DPR Akan Bentuk Pansus Pekerja Asing Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR telah mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah terkait penanganan banyaknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia. Sejumlah rekomendasi itu di antaranya, Panja meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa.
Panja Komisi IX DPR juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) dan menambah jumlah pengawas pekerja asing. Bahkan pemerintah juga diminta mendata pergerakan orang asing secara online.
"Rekomendasi kita serahkan minggu lalu," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf dalam acara diskusi Polemik SINDOtrijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya masih menunggu respons pemerintah atas rekomendasi tersebut. Dia mengingatkan, Panja pekerja asing ilegal Komisi IX DPR bisa berkembang menjadi Panitia Khusus (Pansus) jika keadaan semakin rumit. (Baca: Kebijakan Bebas Visa Berujung Banjirnya Pekerja Asal China)
"Kita harus gabung dengan Komisi III bidang hukum, Komisi I bidang intelijen, Komisi X bidang pariwisata, hingga Komisi II yang membidangi pemda," ucapnya.
Panja Komisi IX DPR juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) dan menambah jumlah pengawas pekerja asing. Bahkan pemerintah juga diminta mendata pergerakan orang asing secara online.
"Rekomendasi kita serahkan minggu lalu," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf dalam acara diskusi Polemik SINDOtrijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya masih menunggu respons pemerintah atas rekomendasi tersebut. Dia mengingatkan, Panja pekerja asing ilegal Komisi IX DPR bisa berkembang menjadi Panitia Khusus (Pansus) jika keadaan semakin rumit. (Baca: Kebijakan Bebas Visa Berujung Banjirnya Pekerja Asal China)
"Kita harus gabung dengan Komisi III bidang hukum, Komisi I bidang intelijen, Komisi X bidang pariwisata, hingga Komisi II yang membidangi pemda," ucapnya.
(kur)