Terungkap Modus Pekerja Asal China Serbu Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya tenaga kerja asing asal China di Indonesia dicurigai ada unsur kesengajaan. Modus masuknya tenaga kerja asal China ini melalui sebuah perusahaan penanaman modal asing.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkapkan, perusahaan tersebut membangun infrastruktur sendiri mulai dari dermaga, jalan, tanur-tanur peleburan, dan power plants. Perusahaan tersebut kata dia juga membangun area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi, instalasi pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, asrama pegawai, rumah sakit serta infrastruktur lainnya.
"Pemakaian tenaga kerja asing oleh banyak investor dari China khususnya dalam bidang pertambangan ternyata hanya untuk ngakalin dan ngerampok hasil sumber daya alam Indonesia dengan harga murah meriah," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (23/12/2016).
Dia menambahkan proyek yang dibangun perusahaan tersebut mayoritas mempekerjakan buruh asing ilegal. Sementara buruh dalam negeri hanya sebagian kecil saja.
"Apa ya kira-kira didapat oleh rakyat Indonesia, pemilik asli dari sumber daya alam Indonesia, dari kegiatan perusahaan penanaman modal asing itu?" ucapnya. (Baca: Tenaga Kerja Asing Asal China Membludak Bikin Imigrasi Kewalahan)
Bahkan kata dia, Pajak Penghasilan (PPh21) dari tenaga kerja asing tidak kena. Faktornya diungkapkan dia karena tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tersebut digaji sebesar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang disediakan oleh perusahaan plus sedikit uang saku.
"Dan mereka bayarkan sisa gaji yang lebih besar dibayarkan kepada keluarganya di China," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkapkan, perusahaan tersebut membangun infrastruktur sendiri mulai dari dermaga, jalan, tanur-tanur peleburan, dan power plants. Perusahaan tersebut kata dia juga membangun area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi, instalasi pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, asrama pegawai, rumah sakit serta infrastruktur lainnya.
"Pemakaian tenaga kerja asing oleh banyak investor dari China khususnya dalam bidang pertambangan ternyata hanya untuk ngakalin dan ngerampok hasil sumber daya alam Indonesia dengan harga murah meriah," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (23/12/2016).
Dia menambahkan proyek yang dibangun perusahaan tersebut mayoritas mempekerjakan buruh asing ilegal. Sementara buruh dalam negeri hanya sebagian kecil saja.
"Apa ya kira-kira didapat oleh rakyat Indonesia, pemilik asli dari sumber daya alam Indonesia, dari kegiatan perusahaan penanaman modal asing itu?" ucapnya. (Baca: Tenaga Kerja Asing Asal China Membludak Bikin Imigrasi Kewalahan)
Bahkan kata dia, Pajak Penghasilan (PPh21) dari tenaga kerja asing tidak kena. Faktornya diungkapkan dia karena tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tersebut digaji sebesar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang disediakan oleh perusahaan plus sedikit uang saku.
"Dan mereka bayarkan sisa gaji yang lebih besar dibayarkan kepada keluarganya di China," ungkapnya.
(kur)