Awasi Pekerja Asing, DPD Berencana Bentuk Pansus

Selasa, 20 Desember 2016 - 13:22 WIB
Awasi Pekerja Asing, DPD Berencana Bentuk Pansus
Awasi Pekerja Asing, DPD Berencana Bentuk Pansus
A A A
JAKARTA - Persoalan tenaga kerja asing (TKA) dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini. ‎

Bahkan, lembaga yang dipimpin Mohamad Saleh ini berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyoroti persoalan TKA.

"Karena kondisi 2016 tidak memungkinkan, insya Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kita agendakan untuk membentuk pansus," ujar Wakil Ketua DPD Farouk ‎Muhammad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dia mengatakan selain mengawasi TKA yang masuk Indonesia, pansus bertujuan ‎mengawasi persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memiliki masalah di luar negeri.

"Terserah pada Komite III, kita tunggu saja usulannya agar kalau bisa pada pansus panmus pertama, sudah bisa diagendakan membentuk paripurna itu memutuskan mengesahkan pembentukan pansus tentang tenaga kerja asing," ungkapnya.

‎Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pertengahan tahun in, WNA China paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah China, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.

Warga negara China masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7658 seconds (0.1#10.140)