Tenaga Kerja Asing China Membludak Bikin Imigrasi Kewalahan
A
A
A
JAKARTA - Serbuan tenaga kerja asing (TKA) khususnya asal China ke tanah air, rupanya membuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kelabakan.
Pasalnya, jumlah petugas Ditjen Imigrasi jauh lebih sedikit ketimbang jumlah TKA yang datang ke Indonesia sebagai dampak kebijakan bebas visa.
"Saya kemarin bertemu Pak Dirjen Imigrasi, Pak Ronny Sompie, beliau juga mengatakan imigrasi kelabakan, kewalahan," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat dihubungi wartawan, Senin (19/12/2016).
Adapun alasan Ronny Sompie kepadanya, karena petugas imigrasi hanya sekitar ribuan yang tersebar di Indonesia.
"Sementara pintu masuk yang harus diawasi begitu banyak, dan tidak punya orang satu persatu menangani, mengecek ke daerah. Itu kan fungsi dinas-dinas daerah," kata politikus Partai Demokrat ini.
Kemudian lanjut dia, hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah tidak sinkron mengatasi TKA tersebut.
Agar sinkron, Dede Yusuf mengusulkan pembentukan kembali satuan tugas pemantau TKA yang melibatkan Ditjen Imigrasi, kepolisian, TNI, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Menurutnya, Kemenpar perlu dilibatkan karena tujuan utama kebijakan bebas visa itu untuk menggenjot devisa sektor pariwisata. "Benar banyak yang masuk, tapi sesuai enggak dengan tadi, cost social, cost politic, keamanan, itu harus dihitung. Jadi penting dievaluasi kembali bebas visanya," pungkasnya.
Pasalnya, jumlah petugas Ditjen Imigrasi jauh lebih sedikit ketimbang jumlah TKA yang datang ke Indonesia sebagai dampak kebijakan bebas visa.
"Saya kemarin bertemu Pak Dirjen Imigrasi, Pak Ronny Sompie, beliau juga mengatakan imigrasi kelabakan, kewalahan," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat dihubungi wartawan, Senin (19/12/2016).
Adapun alasan Ronny Sompie kepadanya, karena petugas imigrasi hanya sekitar ribuan yang tersebar di Indonesia.
"Sementara pintu masuk yang harus diawasi begitu banyak, dan tidak punya orang satu persatu menangani, mengecek ke daerah. Itu kan fungsi dinas-dinas daerah," kata politikus Partai Demokrat ini.
Kemudian lanjut dia, hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah tidak sinkron mengatasi TKA tersebut.
Agar sinkron, Dede Yusuf mengusulkan pembentukan kembali satuan tugas pemantau TKA yang melibatkan Ditjen Imigrasi, kepolisian, TNI, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Menurutnya, Kemenpar perlu dilibatkan karena tujuan utama kebijakan bebas visa itu untuk menggenjot devisa sektor pariwisata. "Benar banyak yang masuk, tapi sesuai enggak dengan tadi, cost social, cost politic, keamanan, itu harus dihitung. Jadi penting dievaluasi kembali bebas visanya," pungkasnya.
(maf)