WNA Bisa Bikin Ormas, Indonesia Rawan Infiltrasi Asing

Sabtu, 17 Desember 2016 - 20:17 WIB
WNA Bisa Bikin Ormas,...
WNA Bisa Bikin Ormas, Indonesia Rawan Infiltrasi Asing
A A A
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menuai kritik.

Adapun kritikan terkait aturan yang membolehkan warga negara asing (WNA) untuk mendirikan ormas berbadan hukum di Indonesia.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai keberadaan ormas yang didirikan oleh WNA berpotensi bertabrakan dengan nilai dan falsafah hidup bangsa Indonesia.

"Pancasila itu jadi falsafah hidup kita. Apakah ada jaminan mereka bisa menunaikan Pancasila dan hukum yang berlaku di Indonesia?" kata Margarito kepada SINDOnews, Sabtu (17/12/2016).

Menurut dia, pemerintah harus mengawasi secara ketat pendirian ormas oleh WNA. Pengawasan yang longgar dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak asing untuk membawa agenda tersembunyi berkedok program kerja.

Terlebih, lanjut Margarito, belakangan ini kerap beredar kabar pihak asing mencoba merongrong kedaulatan Indonesia."Siapa yang bisa jamin kegiatan ini bebas dari infiltrasi (penyusupan)?" ucap Margarito.
(dam)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved