WNA Bisa Bentuk Ormas, Ancam Persatuan Bangsa

Sabtu, 17 Desember 2016 - 13:58 WIB
WNA Bisa Bentuk Ormas,...
WNA Bisa Bentuk Ormas, Ancam Persatuan Bangsa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta meninjau ulang PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan. Khususnya terkait pasal yang mengatur warga negara asing (WNA) bisa mendirikan organisasi masyarakat (Ormas) berbadan hukum.

"Karena dengan adanya peraturan ini ke depannya akan banyak warga asing yang mendirikan ormas berbadan hukum dan berakitivitas di Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (17/12/2016).

Iqbal menilai, terbitnya peraturan yang melegalkan WNA membentuk ormas berbadan hukum akan mengancam eksistensi warga negara Indonesia (WNI).

Diperbolehkannya warga asing mendirikan sebuah ormas tentu, imbuh Iqbal, juga akan menimbulkan permasalahan baru. Bisa saja hal tersebut justru akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Ditambah lagi akhir-akhir ini ramai berita di medsos ada warga asing yang menjadi pengurus di salah satu ormas. Maka dari itu kewaspadaan dan kehati-hatian dari pemerintah kita perlukan," ucap Iqbal.
(sms)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved