DKPP Terima 302 Pengaduan Hingga Akhir 2016

Rabu, 14 Desember 2016 - 11:08 WIB
DKPP Terima 302 Pengaduan...
DKPP Terima 302 Pengaduan Hingga Akhir 2016
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 302 laporan hingga Desember 2016. Dari jumlah itu, sebanyak 173 laporan terkait pelaksanaan Pilkada 2015, 65 laporan terkait Pilkada 2017 sementara sisanya terkait Pemilu 2014.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan terbanyak masuk pada Januari 2016, yaitu 122 perkara. Jumlah ini menjadi yang terbanyak diterima lembaganya selama dibentuk pada 2008 silam.

"Selain Januari peningkatan laporan terjadi pada Oktober, karena di bulan itu dimulainya tahapan Pilkada 2017," ujar Jimly saat membuka acara DKPP Outlook 2017, Refleksi dan Proyeksi di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Jimly menjelaskan, wilayah dengan pengaduan tertinggi yaitu Provinsi Papua 26 pengaduan (8,62%), Sumatera Utara 24 (7,95%) dan Sulawesi Tengah 22 (7,28%). "Pengaduan terendah ada di Provinsi Gorontalo dua pengaduan (0,66%), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung satu pengaduan (0,33%) serta Provinsi Riau satu pengaduan (0,33%)," tambahnya.

Untuk diketahui, tidak semua pengaduan yang diterima DKPP bisa disidangkan. DKPP menetapkan suatu pengaduan dengan tiga kemungkinan yaitu laik sidang, ditolak (dismissal) atau dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Yang juga perlu perhatikan dari 302 pengaduan yang diverifikasi materil, hanya 154 pengaduan yang dinyatakan laik sidang, selebihnya 67 dinyatakan belum memenuhi syarat dan 88 pengaduan dinyatakan dismissal," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)