Bacakan Eksepsi, Dahlan Iskan Teteskan Air Mata

Selasa, 13 Desember 2016 - 14:32 WIB
Bacakan Eksepsi, Dahlan...
Bacakan Eksepsi, Dahlan Iskan Teteskan Air Mata
A A A
SURABAYA - Sidang lanjutkan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur (Jatim), memasuki agenda pembacaan eksepsi.

Kali ini terdakwa Dahlan Iskan membacakan sendiri eksepsinya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, di Sidoarjo, Selasa (13/12/2016).

Dengan duduk di kursi pesakitan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membacakan eksepsi sebanyak tiga lembar.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Hakin Tahsin, Dahlan menungkap bagaimana berjibaku membangun kembali perusahaan daerah yang semula terpuruk kini menjadi perusahan besar.

Saat membacakan eksepsi tersebut, Dahlan Iskan terlihat berurai air mata. Berikut isi eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan Dahlan Iskan di hadapan majelis hakim:

Marilah bersama-sama kita cegah berkembangnya kebingungan masyarakat dalam hal penanganan korupsi. Terutama yang ditangani oleh kejaksaan.

Ada kasus yang terang-benderang dan sangat jelas permainannya, tapi hanya diusut-usut, diubek-ubek, dihaha-huhu, dan ujung-ujungnya D (duit), tidak jadi perkara.

Sebaliknya ada yang dengan jelas sulit disebut korupsi justru diperkarakan. Dengan menggunakan segala cara. Dan untuk memperkarakannya menggunakan uang negara pula.

Jaksa menanganinya dengan tergopoh-gopoh. Sampai mengabaikan hak tersangka. Gaya kejaksaan seperti itu, Yang Mulia, yang membingungkan masyarakat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)