UU Terorisme, Upaya Pencegahan Juga Perlu Diperhatikan

Selasa, 06 Desember 2016 - 23:34 WIB
UU Terorisme, Upaya...
UU Terorisme, Upaya Pencegahan Juga Perlu Diperhatikan
A A A
JAKARTA - Antisipasi bahaya radikalisme dan terorisme melalui dunia maya harus dilakukan secara tegas. Apalagi terbukti, beberapa aksi terorisme di Indonesia dilakukan oleh pelaku yang terjangkit ajaran kekerasan melalui dunia maya seperti beberapa aksi lone wolf (aksi yang dilakukan sendirian) di Medan, Solo, dan Tangerang.

Selain instrumen hukum, banyak hal di dunia maya yang harus dilakukan untuk membendung terorisme. Apalagi urusan terorisme biasanya menyangkut ideologi.

“Untuk menangani ideologi tidak cukup setahun, tapi harus terus dipantau,” ujar pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita, beberapa waktu lalu.

Menurutnya Undang-undang Terorisme yang sekarang dalam tahap pembahasan di DPR diharapkan bisa saling mendukung dengan UU ITE dalam pencegahan terorisme melalui dunia maya. Meskipun, kata dia dalam UU ITE sudah lengkap tentang pasal-pasal penghinaan dan sebagainya melalui dunia maya.

"Tapi dalam UU Terorisme juga harus dimasukkan, terutama yang menyangkut propaganda radikalisme dan terorisme," ucapnya.

Dia mengingatkan, pencegahan terorisme tidak cukup dengan melakukan penahanan atau penangkapan. Dia menilai cara-cara pencegahan (soft approach) salah satunya melalui dunia maya juga perlu menjadi perhatian. (Baca: Terpidana Bom Bali Ungkap Pengalamannya ke Pansus UU Antiterorisme)

“ISIS menyebarkan propaganda di dunia maya dengan segala hal," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved