Diberhentikan MKD, Golkar Sama Sekali Tak Bela Ade Komarudin
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memberhentikan Ade Komarudin (Akom) dari jabatan Ketua DPR. Namun, Partai Golkar sama sekali tidak memberikan pembelaan terhadap salah satu kadernya itu.
"Saya sudah bertemu dua kali dengan saudara Akom kemarin, tidak membicarakan masalah ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Dirinya pun mengakui bahwa partainya memberikan perlakuan berbeda terhadap Akom dan Setya Novanto. Alasannya, situasi yang terjadi dalam kasus Setya Novanto dengan Akom berbeda.
"Kalau saudara Novanto kan ramai 'banget', kalau ini kan 'enggak' ramai," kata Idrus.
Kendati demikian, dia melanjutkan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD hari ini. Sebab, lanjut dia, ada atau tidaknya keputusan MKD, proses pergantian ketua DPR itu tetap berlangsung di internal partainya.
"Persoalan di MKD itu proses tersendiri. Terkait putusan MKD ini DPP Golkar akan mempelajari, sedangkan implikasinya kepada DPR kami serahkan ke pimpinan fraksi," pungkasnya.
"Saya sudah bertemu dua kali dengan saudara Akom kemarin, tidak membicarakan masalah ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Dirinya pun mengakui bahwa partainya memberikan perlakuan berbeda terhadap Akom dan Setya Novanto. Alasannya, situasi yang terjadi dalam kasus Setya Novanto dengan Akom berbeda.
"Kalau saudara Novanto kan ramai 'banget', kalau ini kan 'enggak' ramai," kata Idrus.
Kendati demikian, dia melanjutkan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD hari ini. Sebab, lanjut dia, ada atau tidaknya keputusan MKD, proses pergantian ketua DPR itu tetap berlangsung di internal partainya.
"Persoalan di MKD itu proses tersendiri. Terkait putusan MKD ini DPP Golkar akan mempelajari, sedangkan implikasinya kepada DPR kami serahkan ke pimpinan fraksi," pungkasnya.
(kri)