Hotman Optimistis Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Mobile 8

Selasa, 29 November 2016 - 10:19 WIB
Hotman Optimistis Bisa...
Hotman Optimistis Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Mobile 8
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan praperadilan kasus Mobile 8 antara mantan Direktur PT Mobile 8 Anthony Chandra dan pengusaha swasta Hary Widjaja melawan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sidang ini diagendakan akan mendengarkan putusan dari masing-masing hakim yang dipimpin hakim tunggal Iswahyudi dan hakim tunggal Irwan.

Saat ditemui di PN Jaksel, Kuasa Hukum Anthony Chandra dan Hary Widjaja, Hotman Paris Hutapea menuturkan, keyakinannya bahwa hakim dipastikan menangkan permohonannya.

"Dari awal seribu kali gue optimis, soalnya yang paling fatal bukan kewenangan Kejaksaan Agung," kata Hotman di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Perlu diketahui, Hary Widjaja dan Anthony Chandra telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus restitusi pajak antara PT Djaja Nusantara (DNK) dengan PT Mobile 8 pada tahun 2007-2008.

Namun, keduanya sudah ikut program tax amnesty yang seharusnya penyidikan diberhentikan tapi faktanya bukti tax amnesty keduanya dijadikan Kejagung sebagai dasar penetapan tersangka.

Bukan hanya itu saja, kasus restitusi pajak yang semestinya menjadi ranah penyidik Dirjen Pajak justru malah diserobot oleh Kejagung.

Maka dari itu, Hary Widjaja dan Antoni Chandra melalui kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugurkan penyidikan kasus restitusi pajak dan mencabut status penetapan tersangka.
(maf)
Berita Terkait
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Kode Redeem CODM Call...
Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile Terbaru, Sabtu 8 Juli 2023!
Berita Terkini
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
32 menit yang lalu
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
55 menit yang lalu
8 Tuntutan Forum Purnawirawan...
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres
1 jam yang lalu
Penggunaan Gawai, Tantangan...
Penggunaan Gawai, Tantangan Baru Pendidikan Indonesia?
1 jam yang lalu
Kesaksian dan BAP Berbeda,...
Kesaksian dan BAP Berbeda, Saksi Rahmat Setiawan Tonidaya Dicecar Pertemuan Wahyu dan Hasto di KPU
1 jam yang lalu
Menag Ajak Jemaat Gereja...
Menag Ajak Jemaat Gereja Katedral Jaga Warisan Pemikiran Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved