Ratna Sarumpaet Sebut Isu Makar untuk Halangi Aksi 2 Desember

Jum'at, 25 November 2016 - 17:15 WIB
Ratna Sarumpaet Sebut...
Ratna Sarumpaet Sebut Isu Makar untuk Halangi Aksi 2 Desember
A A A
JAKARTA - Langkah Polri yang belum menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah berstatus tersangka kasus penistaan agama dipertanyakan.

Ketua Presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet menilai Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power karena tidak segera menahan Ahok.

"Pemihakan Polri ke Ahok sudah tak masuk akal. Mereka tak bisa menyembunyikan keberpihakan itu," kata Ratna dalam konferensi pers di Markas GSI di Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Dia juga mempertanyakan isu makar atau penggulingan kekuasaan yang diembuskan Kapolri. Dia menduga isu tersebut untuk menghalangi aksi massa 2 Desembe 2016.

Ratna merasa tuduhan makar itu ditujukan terhadap dirinya dan Presiden Ketua Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Ratna juga mempertanyakan adanya upaya menghalangi massa untuk mengikuti aksi massa 2 Desember mendatang.

Adapun upaya penghalangan itu dilakukan melalui cara membekukan izin trayek bagi perusahaan bus yang mencoba mengangkut peserta aksi nanti. "(Kapolri) Tito tak bisa terus berkelit lewat isu makar," ucap Ratna.
(dam)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung Dihukum Berat
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Lakukan Pelecehan Seksual...
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved