Jaksa Kejati Jatim Dikabarkan Kena OTT Rp1,5 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Seorang jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dikabarkan ditangkap tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima suap.
Beredar kabar, dalam penangkapan itu tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tangan jaksa tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Tim mendengar informasi bahwa akan ada penyerahan uang suap terkait dengan kasus yang sedang diusut di Kejati Jatim.
Kemudian, petugas mengikuti jaksa tersebut sejak bertolak dari Pengadilan Negeri Surabaya. Tak lama kemudian tim langsung menangkap jaksa tersebut saat menerima uang dari penyuap.
Sempat beredar kabar bahwa operasi tangkat tangan itu sebenarnya akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu juga sudah mendengar informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Hanya saja, Tim khusus Kejaksaan Agung lebih dahulu melakukan penangkapan.
Beredar kabar, dalam penangkapan itu tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tangan jaksa tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Tim mendengar informasi bahwa akan ada penyerahan uang suap terkait dengan kasus yang sedang diusut di Kejati Jatim.
Kemudian, petugas mengikuti jaksa tersebut sejak bertolak dari Pengadilan Negeri Surabaya. Tak lama kemudian tim langsung menangkap jaksa tersebut saat menerima uang dari penyuap.
Sempat beredar kabar bahwa operasi tangkat tangan itu sebenarnya akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu juga sudah mendengar informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Hanya saja, Tim khusus Kejaksaan Agung lebih dahulu melakukan penangkapan.
(dam)