Maluku Provinsi ke-21 Deklarasikan Pemuda Perindo
A
A
A
MALUKU - Pergerakan masif terus ditunjukkan Pemuda Perindo sebagai organisasi sayap kepemudaan Partai Perindo. Pembentukan infrastruktur organisasi semakin gencar dilakukan oleh organisasi sayap tertua yang dimiliki partai berlambang rajawali tersebut.
Maluku menjadi provinsi terkini yang resmi dideklarasikan dan dilantik kepengurusan provinsinya oleh Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Selasa 22 November 2016 sore.
"Maluku adalah Provinsi ke 21 yang kami deklrasikan dan lantik kepengurusannya, dan akan terus bertambah karena hampir setiap hari ada deklarasi dan pelantikan kepengurusan Pemuda Perindo tingkat provinsi," ujar Effendi melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (23/11/2016).
Politikus muda Partai Perindo tersebut mengaku bahwa optimis target menyelesaikan seluruh kepengurusan provinsinya di Indonesia akan tuntas sampai akhir tahun 2016 ini.
"Kita optimis tuntaskan semua (seluruh provinsi) sampai akhir tahun, agar tahun depan 2017 kita akan mulai fokus pada pembentukan infrastruktur tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia," jelas Effendi.
Maluku menjadi provinsi terkini yang resmi dideklarasikan dan dilantik kepengurusan provinsinya oleh Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Selasa 22 November 2016 sore.
"Maluku adalah Provinsi ke 21 yang kami deklrasikan dan lantik kepengurusannya, dan akan terus bertambah karena hampir setiap hari ada deklarasi dan pelantikan kepengurusan Pemuda Perindo tingkat provinsi," ujar Effendi melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (23/11/2016).
Politikus muda Partai Perindo tersebut mengaku bahwa optimis target menyelesaikan seluruh kepengurusan provinsinya di Indonesia akan tuntas sampai akhir tahun 2016 ini.
"Kita optimis tuntaskan semua (seluruh provinsi) sampai akhir tahun, agar tahun depan 2017 kita akan mulai fokus pada pembentukan infrastruktur tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia," jelas Effendi.
(kri)