Pengacara Pertanyakan Motif Jaksa Paksa Temui Dahlan Iskan di RS

Rabu, 23 November 2016 - 13:20 WIB
Pengacara Pertanyakan...
Pengacara Pertanyakan Motif Jaksa Paksa Temui Dahlan Iskan di RS
A A A
SURABAYA - Sikap jaksa Kejaksaan Tingi Jawa Timur (Kejati Jatim) dipertanyakan. Seorang jaksa memaksa menemui mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan pada di Rumah Sakit (RS) Dr Soetomo, Selasa 22 November 2016 malam. Padahal Dahlan sedang menjalani perawatan khusus dari dokter.

Jaksa tak berseragam itu datang seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB. Kepada perawat rumah sakit, jaksa yang mengaku bernama Ahmad itu dari Kejati Jatim dan harus menyampaikan surat secara langsung kepada Dahlan.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum Dahlan Iskan, ketika itu perawat langsung menolak permintaan tersebut. Sebab, Dahlan baru saja diberi obat dan tidak bisa diganggu dengan alasan apapun.

Kendati sudah diberi penjelasan secara gamblang, jaksa tersebut terus memaksa agar bisa bertemu Dahlan. Tujuannya meminta tanda tangan Dahlan dan menyampaikan surat dakwaan. Perawat tetap bersikukuh melarang jaksa tersebut bertemu Dahlan secara langsung.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga Dahlan dan tersambung dengan pengacaranya. Melalui sambungan telepon, jaksa tersebut diberi penjelasan bahwa Dahlan sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah didampingi tim pengacara.

”Kalau ada apa pun, surat menyurat, harus melewati pengacara. Tidak bisa langsung kepada yang bersangkutan,” kata Riri Purbasari Dewi, juru bicara tim kuasa hukum Dahlan, Rabu (23/11/2016).

Riri menyayangkan sikap Kejati Jatim tersebut. Menurut dia, sikap tersebut sudah di luar kepatutan. Sebab Dahlan sedang menjalani perawatan medis. Tapi meski sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit, masih tetap memaksa untuk menemuinya.

Dia malah mempertanyakan motif jaksa sehingga memaksa untuk bertemu Dahlan. Riri menjelaskan, saat ini Dahlan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan secara khusus.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kesehatannya setelah menjalani pemeriksaan maraton beberapa waktu lalu.

Menurut dia, seharusnya Dahlan sudah check up rutin ke Tianjin, Tiongkok. Hal itu dilakukan untuk memantau apakah ada virus atau bakteri yang berkembang pasca transplantasi.

“Karena sejak operasi ganti hati, Pak Dahlan tidak boleh sakit mengingat sistem kekebalan tubuhnya di bawah orang normal,” katanya.

Riri sebenarnya sudah mempersilakan jaksa untuk menyampaikan surat tersebut ke kantor tim pengacara di Jalan Arjuno Rabu pukul 09.00. Tapi hingga pukul 12.00, belum ada satu pun jaksa maupun kurir mengantarkan dokumen terkait Dahlan.

Saat ini tim kuasa hukum sedang mengkaji rencana melaporkan kesewenang-wenangan ini ke sejumlah lembaga negara.
(dam)
Berita Terkait
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Memburu Aset Negara
Memburu Aset Negara
Aset Kekayaan Indonesia...
Aset Kekayaan Indonesia Meningkat Tembus Rp11.098 Triliun
Prabowo: Sawit Aset...
Prabowo: Sawit Aset Negara Harus Dijaga!
KPK, BPN, dan PLN Sinergi...
KPK, BPN, dan PLN Sinergi Selamatkan Aset Negara di Sulsel
Gede Banget, Kemenhub...
Gede Banget, Kemenhub Revaluasi Aset Senilai Rp504 Triliun
Berita Terkini
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
6 jam yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
7 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
8 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
9 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
9 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
11 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved