Oknum Ditjen Pajak yang Ditangkap KPK Berinisial HS
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap oleh penyidik KPK berinisial HS.
"Betul betul, (inisial HS) pengusahanya dari Surabaya," ujarnya saat sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Menurut Agus, ada beberapa orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. "Ada pengusahanya, ada yang bersangkutan, ada pengawal dan supirnya. Tapi biasanya kalau yang tidak berkepentingan seperti sopir kan dilepas," katanya.
Sayangnya, Agus enggan menjelaskan secara detail bagaimana modus oknum Ditjen Pajak tersebut. "Hahaha...Jangan dibuka sekarang. Nanti Jam 4 akan dipaparkan di KPK," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap seorang oknum pegawai Ditjen Pajak usai melakukan transaksi di sebuah tempat di Jakarta. Pejabat eselon III Ditjen Pajak itu diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pajak dari seorang wajib pajak.
"Betul betul, (inisial HS) pengusahanya dari Surabaya," ujarnya saat sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Menurut Agus, ada beberapa orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. "Ada pengusahanya, ada yang bersangkutan, ada pengawal dan supirnya. Tapi biasanya kalau yang tidak berkepentingan seperti sopir kan dilepas," katanya.
Sayangnya, Agus enggan menjelaskan secara detail bagaimana modus oknum Ditjen Pajak tersebut. "Hahaha...Jangan dibuka sekarang. Nanti Jam 4 akan dipaparkan di KPK," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap seorang oknum pegawai Ditjen Pajak usai melakukan transaksi di sebuah tempat di Jakarta. Pejabat eselon III Ditjen Pajak itu diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pajak dari seorang wajib pajak.
(kri)