Golkar Khawatir Demo 2 Desember Rugikan Negara
A
A
A
JAKARTA - Demonstrasi aksi 'Bela Islam III" pada 2 Desember 2016 nanti dikhawatirkan bisa merugikan rakyat maupun negara. Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengaku khawatir demonstrasi 2 Desember 2016 mengganggu pasar modal, indeks saham gabungan, mata uang serta kepercayaan investor.
"Kalau itu sampai terjadi, negara dirugikan loh, rakyat banyak dirugikan," ujar Fayakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Dirinya yakin bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, tidak akan mudah tergiring oleh isu-isu yang memprovokasi untuk memecah belah bangsa.
"Saya rasa kita semua sudah pandai, masyarakat Indonesia sudah pandai. Ini ada apa nih, mau kemana, siapa yang diincar, bagaimana, oleh siapa, malah jadi banyak tanda tanya," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Dirinya pun mengaku masih bertanya-tanya maksud dari demonstrasi 2 Desember nanti. "Kalau dulu tanda tanyanya cuma satu, apakah Bung Ahok menodai agama seperti yang dituduhkan apa tidak, kalau saya berpandangan tidak," paparnya.
Kendati demikian, dia menilai masyarakat memiliki hak untuk melakukan demonstrasi. "Kalau unjuk rasa itu kan memang boleh, orang mengadakan demo kan boleh dengan izin, tapi ya sekali lagi. Karena status tersangka itu belum terdakwa, belum terpidana," pungkasnya.
"Kalau itu sampai terjadi, negara dirugikan loh, rakyat banyak dirugikan," ujar Fayakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Dirinya yakin bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, tidak akan mudah tergiring oleh isu-isu yang memprovokasi untuk memecah belah bangsa.
"Saya rasa kita semua sudah pandai, masyarakat Indonesia sudah pandai. Ini ada apa nih, mau kemana, siapa yang diincar, bagaimana, oleh siapa, malah jadi banyak tanda tanya," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Dirinya pun mengaku masih bertanya-tanya maksud dari demonstrasi 2 Desember nanti. "Kalau dulu tanda tanyanya cuma satu, apakah Bung Ahok menodai agama seperti yang dituduhkan apa tidak, kalau saya berpandangan tidak," paparnya.
Kendati demikian, dia menilai masyarakat memiliki hak untuk melakukan demonstrasi. "Kalau unjuk rasa itu kan memang boleh, orang mengadakan demo kan boleh dengan izin, tapi ya sekali lagi. Karena status tersangka itu belum terdakwa, belum terpidana," pungkasnya.
(kri)