Pemerintah Akan Santuni Korban Ledakan di Samarinda
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan santunan kepada korban ledakan di dekat rumah ibadah di Samarinda, Kalimantan Timur, 13 November lalu.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, undang-undang sudah mengatur pemberian santunan itu.
"Sekarang ini kita akan menunggu dari Menko Polhukam, bagaimana cara terbaik untuk menangani terutama mereka yang jadi korban," kata Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Mulyani mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatur pemberian santunan itu. Termasuk alternatif anggaran yang akan digunakan untuk santunan tersebut.
"Nanti akan kita lihat apa itu sudah direncanakan, apa sudah di mata anggaran. Kalau tidak, kita biasanya punya beberapa cadangan," katanya.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, undang-undang sudah mengatur pemberian santunan itu.
"Sekarang ini kita akan menunggu dari Menko Polhukam, bagaimana cara terbaik untuk menangani terutama mereka yang jadi korban," kata Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Mulyani mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatur pemberian santunan itu. Termasuk alternatif anggaran yang akan digunakan untuk santunan tersebut.
"Nanti akan kita lihat apa itu sudah direncanakan, apa sudah di mata anggaran. Kalau tidak, kita biasanya punya beberapa cadangan," katanya.
(dam)