Ditjen Pemasyarakatan: Sutan Bhatoegana Masih Dirawat

Rabu, 16 November 2016 - 15:25 WIB
Ditjen Pemasyarakatan:...
Ditjen Pemasyarakatan: Sutan Bhatoegana Masih Dirawat
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi memastikan kabar yang menyebutkan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana meninggal dunia tidak benar.

Akbar mengakui, kondisi kesehatan Sutan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Bogor Medical Center (BMC) menurun.

"Kami baru saja menghubungi petugas pengawal. Pak Sutan masih dalam perawatan di BMC Bogor," kata Akbar Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2016).

Pernyataan Akbar menepis kabar di media sosial pada Rabu siang yang menyebutkan Sutan telah meninggal dunia.

Sutan Bhatoegana adalah terpidana kasus suap pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sutan terbukti menerima uang sebesar USD140.000 dari Waryono Karno dan USD 200.000 dari Rudi Rubiandini.

Dia juga terbukti menerima tanah dan bangunan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik.

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menjatuhkan pidana sebesar 10 Tahun penjara kepada Sutan. Namun hukuman itu diperberat MA pada tingkat kasasi menjadi 12 tahun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8967 seconds (0.1#10.140)