Munas Alim Ulama PPP Dorong UU Lembaga Pendidikan Keagamaan

Senin, 14 November 2016 - 20:08 WIB
Munas Alim Ulama PPP Dorong UU Lembaga Pendidikan Keagamaan
Munas Alim Ulama PPP Dorong UU Lembaga Pendidikan Keagamaan
A A A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong lahirnya Undang-undang (UU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

PPP menilai pendidikan, khususnya pendidikan agama dianggap modal utama dan benteng moralitas bangsa. Hal itu merupakan salah satu hasil kesepakatan Munas Alim Ulama PPP‎ yang digelar 13-14 November 2016.

"Keberadaan Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk meletakkan dasar pengaturan pendidikan agama agar dapat disetarakan dengan pendidikan umum," ujar Wakil Ketua Umum PPP, Tamam Achda di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (14/11/2016).

Munas Alim Ulama PPP juga mengutuk aksi teror di depan rumah ibadah di Samarinda yang mengakibatkan jatuhnya korban balita dan korban-korban lainnya.

Dia menegaskan, tindakan teror itu dianggap tidak dibenarkan ‎ajaran manapun. "Mengimbau semua pihak untuk mewaspadai provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Kemudian, dalam rangka efektivitas penegakan prinsip politik amar ma'ruf nahi munkar, PPP menegaskan komitmennya untuk mengawal pemerintahan di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla ‎masa bakti 2014-2019.

"Sehingga program Nawacita dapat terlaksana dengan baik," ‎katanya.

Mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang masih tingginya angka kemiskinan, PPP mendesak pemerintah memaksimalkan program pengentasan kemiskinan dan menjalankan program-program ekonomi kerakyatan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8483 seconds (0.1#10.140)