Respons Ketua KPK Terkait Kasus Proyek Listrik Era SBY
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah proyek listrik mangkrak yang pengerjaannya dimulai di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah masuk ke radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan segera menggarap kasus tersebut jika KPK telah menerima laporan dari masyarakat atau pihak terkait.
"Kalau radar KPK sendiri sudah tangkap beberapa proyek. Tapi menurut mereka ada 34, nah itu kami belum menerima. Kalau sudah terima, pasti akan segera dilakukan," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Meski belum mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pihak terkait, Agus mengatakan, pengusutan kasus bisa dilakukan atas inisiatif KPK.
Dalam pengusutan kasus proyek listrik mangkrak tersebut, nantinya KPK akan dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, BPK akan membantu mengaudit proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
"Boleh (atas inisiatif kita). Beberapa memang sudah masuk radar kita. Kita pasti akan dibantu BPK untuk mengaudit proyek itu," ucap Agus.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan segera menggarap kasus tersebut jika KPK telah menerima laporan dari masyarakat atau pihak terkait.
"Kalau radar KPK sendiri sudah tangkap beberapa proyek. Tapi menurut mereka ada 34, nah itu kami belum menerima. Kalau sudah terima, pasti akan segera dilakukan," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Meski belum mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pihak terkait, Agus mengatakan, pengusutan kasus bisa dilakukan atas inisiatif KPK.
Dalam pengusutan kasus proyek listrik mangkrak tersebut, nantinya KPK akan dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, BPK akan membantu mengaudit proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
"Boleh (atas inisiatif kita). Beberapa memang sudah masuk radar kita. Kita pasti akan dibantu BPK untuk mengaudit proyek itu," ucap Agus.
(maf)