Interpol Tawarkan RI Terkait Pemulangan Buronan Negara
A
A
A
BALI - Sidang Umum Interpol membahas penangkapan buronan Internasional, salah satunya buronan asal Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, Interpol menawarkan bantuan pemulangan buronan, khususnya ketika buronan itu sudah pindah kewarganegaraan.
Menurut Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johanis Asadoma, pemulangan bisa dilakukan dengan cara koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Ketika tersangka jadi warga negara asing maka ada kepentingan antarnegara dan harus koordinasi dengan Kemenlu, karena tidak bisa dieksekusi NCB Interpol," kata Johanis di Bali, Nusa Dua Convention Center, Selasa (8/11/2016).
Hal itu dilakukan supaya Interpol baru bisa bertindak dan memutuskan sesudah Kemenlu antarkedua negara tersebut mengambil sikap.
"Interpol koordinasi, Kemenlu gimana tindak lanjut, bagaimana kasus tersebut. Sehingga tidak jadi eksekutor. Bagaimananya terealisasi itu tergantung politik kedua negara," terang Johanis.
Menurut Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johanis Asadoma, pemulangan bisa dilakukan dengan cara koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Ketika tersangka jadi warga negara asing maka ada kepentingan antarnegara dan harus koordinasi dengan Kemenlu, karena tidak bisa dieksekusi NCB Interpol," kata Johanis di Bali, Nusa Dua Convention Center, Selasa (8/11/2016).
Hal itu dilakukan supaya Interpol baru bisa bertindak dan memutuskan sesudah Kemenlu antarkedua negara tersebut mengambil sikap.
"Interpol koordinasi, Kemenlu gimana tindak lanjut, bagaimana kasus tersebut. Sehingga tidak jadi eksekutor. Bagaimananya terealisasi itu tergantung politik kedua negara," terang Johanis.
(maf)