Irman Gusman Didakwa Terima Suap Rp100 Juta

Selasa, 08 November 2016 - 13:56 WIB
Irman Gusman Didakwa...
Irman Gusman Didakwa Terima Suap Rp100 Juta
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango.

Dalam persidangan itu, Irman didakwa menerima suap Rp100 juta dari pihak swasta. Suap tersebut diduga terkait pengaturan alokasi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

"Menerima uang sebesar Rp100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi," ujar Jaksa Haerudin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Jaksa Haerudin mengatakan, pemberian suap terhadap terdakwa selaku Ketua DPD RI karena telah mengupayakan CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy dan Memi mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat.

"Terdakwa selaku Ketua DPD RI telah memanfaatkan pengaruhnya terhadap Dirut Perum Bulog," kata Haerudin.

Jaksa membeberkan, pemanfaatan pengaruh itu terjadi saat Irman menghubungi Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti. Dia meminta Djarot mensuplai gula impor ke Provinsi Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog.

Alasannya, suplai dari Jakarta yang berlangsung selama ini dianggap tidak efisien sehingga harga menjadi mahal. Atas permintaan itu, Djarot menghubungi Memi dan menyampaikan akan mengalokasikan gula impor Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar.

Atas perbuatannya, Irman dianggap melanggar Pasal 12 b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup.
(kri)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved