Setara Minta Polri Tangkap Aktor Kerusuhan ‴Demo 4 November

Sabtu, 05 November 2016 - 16:07 WIB
Setara Minta Polri Tangkap...
Setara Minta Polri Tangkap Aktor Kerusuhan ‴Demo 4 November
A A A
JAKARTA - ‎Aktor di balik kerusuhan demonstrasi aksi 'Bela Islam II' kemarin dinilai harus diproses hukum. Menurut Ketua Setara Institute Hendardi, Polri harus menyelidiki dan menyidik aktor lapangan maupun di balik layar kerusuhan kemarin.

"Termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut," ujar Hendardi kepada Sindonews, Sabtu (5/11/2016).‎

Dia menjelaskan, demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi, kata dia, demokrasi juga mempunyai aturan yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech), yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.

Dirinya berpendapat, menyikapi aksi demonstrasi besar-besaran kemarin ‎amat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci memprovokasi, menghasut dan menebar kebencian, sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan.

‎"Sikap tegas Presiden Jokowi tidak cukup hanya dengan menyesalkan anarkisme massa dan menunjuk adanya aktor politik yg bekerja," katanya.

Menurut dia, Presiden Jokowi melalui jajaran penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban hukum atas kerusuhan dan pengrusakan yang terjadi di Jakarta. Dengan keyakinan Jokowi tentang adanya aktor politik penunggang aksi, maka Jokowi dan khususnya Polri tidak boleh tunduk pada tekanan massa dalam penegakan hukum atas dugaan penistaan agama.

"Silakan diproses tetapi tidak dalam konteks memenuhi kehendak massa yang memiliki agenda terselubung, tetapi murni menegakkan hukum, termasuk dan terutama tidak memaksakan mentersangkakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jika secara obyektif tidak ada unsur pidana," ungkapnya.‎

Dirinya menambahkan, tunduknya penegak hukum pada tekanan massa untuk menggunakan pasal penistaan bukan hanya soal Ahok, tetapi membahayakan demokrasi dan rule of law di Indonesia.

"Jika tekanan massa anarki itu dipenuhi, maka dipastikan akan menimbulkan preseden serius dan membahayakan iklim penegakan hukum, marwah penegak hukum, dan bahkan marwah seorang presiden," pungkasnya.‎
(kri)
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem Mengancam,...
Cuaca Ekstrem Mengancam, Jabar Siaga I Bencana sejak November 2020 hingga Mei 2021
Warning! 4 Gunung Berapi...
Warning! 4 Gunung Berapi di Indonesia Berstatus Siaga
Aliansi BEM SI Orasi...
Aliansi BEM SI Orasi di Bundaran Patung Kuda, TNI-Polri Siaga
AASB Serukan Buruh Siaga...
AASB Serukan Buruh Siaga untuk Aksi Demo Selanjutnya
Komisi I DPR Sebut Surpres...
Komisi I DPR Sebut Surpres Panglima TNI Dikirim Awal November
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen November Turun
Berita Terkini
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved