Setara Minta Polri Tangkap Aktor Kerusuhan ‴Demo 4 November

Sabtu, 05 November 2016 - 16:07 WIB
Setara Minta Polri Tangkap...
Setara Minta Polri Tangkap Aktor Kerusuhan ‴Demo 4 November
A A A
JAKARTA - ‎Aktor di balik kerusuhan demonstrasi aksi 'Bela Islam II' kemarin dinilai harus diproses hukum. Menurut Ketua Setara Institute Hendardi, Polri harus menyelidiki dan menyidik aktor lapangan maupun di balik layar kerusuhan kemarin.

"Termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut," ujar Hendardi kepada Sindonews, Sabtu (5/11/2016).‎

Dia menjelaskan, demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi, kata dia, demokrasi juga mempunyai aturan yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech), yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.

Dirinya berpendapat, menyikapi aksi demonstrasi besar-besaran kemarin ‎amat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci memprovokasi, menghasut dan menebar kebencian, sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan.

‎"Sikap tegas Presiden Jokowi tidak cukup hanya dengan menyesalkan anarkisme massa dan menunjuk adanya aktor politik yg bekerja," katanya.

Menurut dia, Presiden Jokowi melalui jajaran penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban hukum atas kerusuhan dan pengrusakan yang terjadi di Jakarta. Dengan keyakinan Jokowi tentang adanya aktor politik penunggang aksi, maka Jokowi dan khususnya Polri tidak boleh tunduk pada tekanan massa dalam penegakan hukum atas dugaan penistaan agama.

"Silakan diproses tetapi tidak dalam konteks memenuhi kehendak massa yang memiliki agenda terselubung, tetapi murni menegakkan hukum, termasuk dan terutama tidak memaksakan mentersangkakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jika secara obyektif tidak ada unsur pidana," ungkapnya.‎

Dirinya menambahkan, tunduknya penegak hukum pada tekanan massa untuk menggunakan pasal penistaan bukan hanya soal Ahok, tetapi membahayakan demokrasi dan rule of law di Indonesia.

"Jika tekanan massa anarki itu dipenuhi, maka dipastikan akan menimbulkan preseden serius dan membahayakan iklim penegakan hukum, marwah penegak hukum, dan bahkan marwah seorang presiden," pungkasnya.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9116 seconds (0.1#10.140)