Fahri Hamzah Curigai Motif Kejati Tahan Dahlan Iskan

Selasa, 01 November 2016 - 14:38 WIB
Fahri Hamzah Curigai...
Fahri Hamzah Curigai Motif Kejati Tahan Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencurigai motif penahanan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Penahanan Dahlan dinilai Fahri tidak berdasar karena sampai kini belum ada temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pelepasan aset milik Pemerintah Provinsi Jatim.

Tanpa adanya temuan kerugian negara, kata dia, penahanan Dahlan beberapa waktu lalu dianggap tergesa-gesa. "Jangan-jangan ini ada unsur balas dendam," ujar ‎Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR‎, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2016). (Baca juga: Tekanan Darah Naik, Pemeriksaan Dahlan Iskan Dikabulkan)

Menurut Fahri, hukum seharusnya tidak menyasar orang yang keliru dalam menjalankan kebijakan. Hukum, kata dia, seharusnya menyasar penjahat, yakni orang ‎yang melanggar undang-undang dan memiliki niat jahat.

"‎Enggak usah lah show harus nahan-nahan orang. Buat apa? Di negara maju, menahan sudah dianggap melanggar HAM kalau belum putusan pengadilan," tuturnya.‎

Dia menegaskan ‎hukum di Indonesia dia harus ditegakkan dengan baik. "Jangan hukum dipakai balas dendam, nanti menciptakan kekacauan hukum," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dahlan sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Waru, Medaeng, Jawa Timur. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pelepasan aset Pemprov Jatim saat menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PT PWU).

Menyikapi langkah Kejati, keluarga Dahlan akhirnya mengajukan permohonan agar Dahlan menjadi tahanan luar atau tahanan kota. Permintaan tersebut dikabulkan Kejati Jatim pada Senin 31 Oktober 2016 malam.
(dam)
Berita Terkait
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Koordinasi dengan...
KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun
KPK Berhasil Kembalikan...
KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Nawawi: KPK Berhasil...
Nawawi: KPK Berhasil Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara Selama 2021
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
5 Cara Menyimpan Bumbu...
5 Cara Menyimpan Bumbu Masakan di Dapur Agar Tahan Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved