Fahri Hamzah Curigai Motif Kejati Tahan Dahlan Iskan

Selasa, 01 November 2016 - 14:38 WIB
Fahri Hamzah Curigai...
Fahri Hamzah Curigai Motif Kejati Tahan Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencurigai motif penahanan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Penahanan Dahlan dinilai Fahri tidak berdasar karena sampai kini belum ada temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pelepasan aset milik Pemerintah Provinsi Jatim.

Tanpa adanya temuan kerugian negara, kata dia, penahanan Dahlan beberapa waktu lalu dianggap tergesa-gesa. "Jangan-jangan ini ada unsur balas dendam," ujar ‎Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR‎, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2016). (Baca juga: Tekanan Darah Naik, Pemeriksaan Dahlan Iskan Dikabulkan)

Menurut Fahri, hukum seharusnya tidak menyasar orang yang keliru dalam menjalankan kebijakan. Hukum, kata dia, seharusnya menyasar penjahat, yakni orang ‎yang melanggar undang-undang dan memiliki niat jahat.

"‎Enggak usah lah show harus nahan-nahan orang. Buat apa? Di negara maju, menahan sudah dianggap melanggar HAM kalau belum putusan pengadilan," tuturnya.‎

Dia menegaskan ‎hukum di Indonesia dia harus ditegakkan dengan baik. "Jangan hukum dipakai balas dendam, nanti menciptakan kekacauan hukum," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dahlan sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Waru, Medaeng, Jawa Timur. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pelepasan aset Pemprov Jatim saat menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PT PWU).

Menyikapi langkah Kejati, keluarga Dahlan akhirnya mengajukan permohonan agar Dahlan menjadi tahanan luar atau tahanan kota. Permintaan tersebut dikabulkan Kejati Jatim pada Senin 31 Oktober 2016 malam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5915 seconds (0.1#10.140)