Usai Reses DPR Bahas Persoalan Dugaan Pungli

Selasa, 25 Oktober 2016 - 21:39 WIB
Usai Reses DPR Bahas...
Usai Reses DPR Bahas Persoalan Dugaan Pungli
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR akan rapat kerja (raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) maupun pimpinan Bea dan Cukai setelah masa reses. Dalam rapat tersebut banyak hal yang dibahas, termasuk persoalan reekspor serta penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai, khususnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok.

Pimpinan Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan, rapat tersebut diharapkan membawa perbaikan bagi kinerja Bea dan Cukai. Salah satunya dengan mengevaluasi kinerja pimpinan Bea Cukai.

"‎Saya setuju untuk diperbaiki kinerja Bea Cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” ujar Achmad, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Sementara itu Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai sejauh ini masih banyak ditemukan moral hazard dari aparat-aparat bea cukai di lapangan. Khususnya. kata dia di area kepabeanan. (Baca: Kesal, Jokowi Ingin Oknum Pungli di Kemenhub Dipecat)

“Padahal tugas utama mereka itu kan harusnya memungut bea dan tariff,” ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4769 seconds (0.1#10.140)