Kalau Benar Hilang, Eks Mensesneg Siap Beri Salinan TPF Munir
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengakui, dokumen asli laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib hilang.
Dikatakan Sudi, naskah laporan akhir TPF kasus Munir sedang ditelusuri keberadaannya. Kendati demikian, Sudi mengantongi salinan kopi dokumen itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, salinan kopi dokumen yang dimilikinya itu sesuai dengan naskah aslinya. Hal demikian setelah melakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan Ketua dan Anggota TPF kasus Munir.
Dirinya pun siap menyerahkan salinan kopinya kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). "Sungguhpun naskah asli Laporan Akhir TPF Munir belum ditemukan," kata Sudi di Kediaman Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
"Copy (salinan) naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintah sekarang. Kami mendukung penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya pun membantah Pemerintahan SBY sengaja menghilangkan dokumen tersebut. "Tak ada urgensi atau kepentingan untuk menghilangkan naskah itu," tuturnya.
Dikatakan Sudi, naskah laporan akhir TPF kasus Munir sedang ditelusuri keberadaannya. Kendati demikian, Sudi mengantongi salinan kopi dokumen itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, salinan kopi dokumen yang dimilikinya itu sesuai dengan naskah aslinya. Hal demikian setelah melakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan Ketua dan Anggota TPF kasus Munir.
Dirinya pun siap menyerahkan salinan kopinya kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). "Sungguhpun naskah asli Laporan Akhir TPF Munir belum ditemukan," kata Sudi di Kediaman Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
"Copy (salinan) naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintah sekarang. Kami mendukung penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya pun membantah Pemerintahan SBY sengaja menghilangkan dokumen tersebut. "Tak ada urgensi atau kepentingan untuk menghilangkan naskah itu," tuturnya.
(maf)