Todung Nilai Penegakan Hukum Tak Cuma Urusan Pungli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diminta fokus melakukan reformasi hukum dan menegakkan hak asasi Manusia (HAM) pada sisa masa pemerintahannya.
Menurut praktisi hukum Todung Mulya Lubis pada dua tahun pertama, Pemerintah Jokowi-JK memberikan porsi besar untuk pembangunan ekonomi dan politik.
Dia menilai pembangunan bidang ekonomi dan politik tidak akan ideal tanpa dibarengi pembangunan sektor lain, seperti hukum, HAM, lingkungan hidup.
Kini, kata dia, sudah saatnya pemerintah menepati janji politiknya saat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu. "Persoalan hukum dan HAM kan sudah dijanjikan saat kampanye dahulu," kata Todung dalam acara Rembuk Nasional 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Todung menilai, pembangunan bidang hukum tidak cukup dengan meluncurkan program pemberantasan pungutan liar (pungli), hingga mempermudah pengurusan dokumen kependudukan. Pasalnya hal tersebut merupakan bagian dari tugas birokrasi.
Terkait penyelesaian kasus HAM, Todung menilai hal tersebut mandek pada era Jokowi, seperti penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang tidak kunjung usai, pelanggaran HAM di Papua hingga persoalan kelompok minoritas yang terganjal perda intoleran.
"Selama ini mereka terenggut haknya dalam menjalankan ibadah dan keyakinan mereka. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah," kata Todung.
Menurut praktisi hukum Todung Mulya Lubis pada dua tahun pertama, Pemerintah Jokowi-JK memberikan porsi besar untuk pembangunan ekonomi dan politik.
Dia menilai pembangunan bidang ekonomi dan politik tidak akan ideal tanpa dibarengi pembangunan sektor lain, seperti hukum, HAM, lingkungan hidup.
Kini, kata dia, sudah saatnya pemerintah menepati janji politiknya saat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu. "Persoalan hukum dan HAM kan sudah dijanjikan saat kampanye dahulu," kata Todung dalam acara Rembuk Nasional 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Todung menilai, pembangunan bidang hukum tidak cukup dengan meluncurkan program pemberantasan pungutan liar (pungli), hingga mempermudah pengurusan dokumen kependudukan. Pasalnya hal tersebut merupakan bagian dari tugas birokrasi.
Terkait penyelesaian kasus HAM, Todung menilai hal tersebut mandek pada era Jokowi, seperti penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang tidak kunjung usai, pelanggaran HAM di Papua hingga persoalan kelompok minoritas yang terganjal perda intoleran.
"Selama ini mereka terenggut haknya dalam menjalankan ibadah dan keyakinan mereka. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah," kata Todung.
(dam)