SBY Akan Jelaskan Soal Dokumen Kasus Kematian Munir

Senin, 24 Oktober 2016 - 13:01 WIB
SBY Akan Jelaskan Soal...
SBY Akan Jelaskan Soal Dokumen Kasus Kematian Munir
A A A
JAKARTA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan penjelasan mengenai hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Penjelasan itu menyikapi kabar yang menyebutkan dokumen TPF pernah diserahkan kepada SBY saat menjabat Presiden. ‎"Kita sudah sudah membaca Twitter Pak SBY. Kita tunggu dua atau tiga hari ke depan Pak SBY akan menjelaskan standingnya (duduk persoalannya)," ujar Ketua DPP Partai Demokrat‎, Didik Mukrianto‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Dia mengatakan, proses hukum sudah dilakukan era Pemerintahan SBY, yakni memanggil, memeriksa mengadili beberapa orang yang direkomendasikan TPF kasus Munir.

"Artinya silang pendapat terkait TPF ini, pemerintah dalam arti kata besar tentu harus merespons itu dengan baik, memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan tentu ini juga sudah dilakukan standing yang dilakukan pemerintah sendiri," kata anggota Komisi III DPR ini.‎

Dia menerangkan, tujuh bundal dokumen TPF terkait kasus Munir sudah diserahkan ke aparat penegak hukum saat itu, baik kejaksaan maupun Kepolisian. "Karena TPF ini membantu mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus Munir untuk menindaklanjuti secara hukum," ungkapnya.

Melalui akun Twitter pribadinya, SBY belum lama ini berjanji akan memberikan penjelasan mengenai persoalan hilangnya dokumen TPF kasus Munir itu. "Aktivitas pemerintah dan penegak hukum selanjutnya, segera kami sampaikan kepada publik. Saya ingin publik tahu duduk persoalan yang benar," tulis SBY melalui akun @SBYudhoyono, Minggu 23 Oktober 2016.

SBY menyatakan bersama para pejabat di era kepemimpinannya akan membuka kembali dokumen mengenai kasus Munir. "Yang ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yang telah dilakukan pemerintah sejak November," tulis SBY.

Menurut dia, sekadar menyengar ingatan, Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda menuju Amsterdam pada 7 September 2004.

Dia mengatakan masih berstatus calon Presiden ketika Munir meninggal. Tiga minggu setelah menjadi Presiden, istri Munir Suciwanti menemuinya

Kurang dari satu minggu setelah pertemuan dengan Suciwati, kata SBY, tim penyidik Polri diberangkatkan ke Belanda. Saat itu TPF kasus Munir belum dibentuk.

Dia mengaku mengamati perbincangan publik mengenai isu ini. "Ada yang berada dalam konteks, namun ada pula yang bergeser ke sana- kemari dan bernuansa politik," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

SBY pun memilih tidak reaktif menyikapi berbagai tudingan terhadapnya. "Ini masalah yang penting dan sensitif. Juga soal kebenaran dan keadilan," tulisnya.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka hasil investigasi kasus pembunuhan Munir.

‎Kemudian, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir. Namun, Kementerian Sekretariat Negara melalui situs resminya menjelaskan tidak memiliki dan mengetahui keberadaan laporan akhir TPF kasus Munir ini. (Baca juga: Istana Sebut Dokumen Laporan Kasus Munir Pernah Diterima SBY)

Beredar kabar dokumen itu sempat diberikan kepada SBY yang ketika itu menjabat Presiden. Menyikapi kabar itu, Jaksa Agung M Prasetyo berencana untuk menemui SBY. (Baca juga: Telusuri Dokumen Kasus Munir, Jaksa Agung Akan Temui SBY)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)