Alasan Sibuk ke Luar Kota, Jokowi Belum Teken Ampres RUU Pemilu

Rabu, 19 Oktober 2016 - 17:15 WIB
Alasan Sibuk ke Luar...
Alasan Sibuk ke Luar Kota, Jokowi Belum Teken Ampres RUU Pemilu
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku masih menunggu rancangan Undang-undang Pemilu dari pemerintah. Rancangan itu belum dikirim ke DPR lantaran masih menunggu Amanat Presiden (Ampres) yang belum ditandatangani.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Ampres tersebut belum diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dalam sepekan ini ada kesibukan dalam rangka kunjungan kerja ke luar kota.

‎"Jadi Ampres itu sudah ada di meja presiden, mudah-mudahan setelah beliau kembali hari ini dari daerah. Ampres segera ditandatangani‎," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Pramono mengklaim, tak ada ‎problem yang mendasari kenapa Ampres tersebut belum ditandatangani Jokowi. Problemnya, kata dia, presiden memiliki kesibukan luar biasa di luar kota.

"Jadi pada waktu yang cukup lama inilah banyak surat-surat atau dokumen yang menumpuk di meja presiden," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0688 seconds (0.1#10.140)