Alasan Sibuk ke Luar Kota, Jokowi Belum Teken Ampres RUU Pemilu

Rabu, 19 Oktober 2016 - 17:15 WIB
Alasan Sibuk ke Luar...
Alasan Sibuk ke Luar Kota, Jokowi Belum Teken Ampres RUU Pemilu
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku masih menunggu rancangan Undang-undang Pemilu dari pemerintah. Rancangan itu belum dikirim ke DPR lantaran masih menunggu Amanat Presiden (Ampres) yang belum ditandatangani.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Ampres tersebut belum diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dalam sepekan ini ada kesibukan dalam rangka kunjungan kerja ke luar kota.

‎"Jadi Ampres itu sudah ada di meja presiden, mudah-mudahan setelah beliau kembali hari ini dari daerah. Ampres segera ditandatangani‎," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Pramono mengklaim, tak ada ‎problem yang mendasari kenapa Ampres tersebut belum ditandatangani Jokowi. Problemnya, kata dia, presiden memiliki kesibukan luar biasa di luar kota.

"Jadi pada waktu yang cukup lama inilah banyak surat-surat atau dokumen yang menumpuk di meja presiden," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved