KPK Panggil Pejabat Kemendagri Usut Kasus e-KTP

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 12:30 WIB
KPK Panggil Pejabat...
KPK Panggil Pejabat Kemendagri Usut Kasus e-KTP
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Dalam perkara ini, penyidik kembali bakal memeriksa pejabat Kemendagri yakni PNS pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, FX Garmaya Sabarling‎.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Garmaya rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil, Irman (IR).

"Dia (Garmaya) diperiksa untuk tersangka IR," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Selain Garmaya, penyidik juga berencana akan memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka adalah seorang swasta bernama Yosep Sumartono dan Direktur PT Quadra Solution, Achmad Fauzi.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk.

Adapun diberitakan sebelumnya, dalam pengembangan kasus ini, penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Bahkan lembaga antikorupsi dijadwalkan memanggil Gamawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.140)