Pemerintah Siapkan Perpres Satgas Saber Pungli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) di kementerian/lembaga dan berbagai tempat berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Saat ini pemerintah sedang menyikapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum Tim Saber Pungli. "Nanti akan keluar perpres. Ini sedang digarap," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut Wiranto, tujuan pemerintah membuat payung hukum perpres agar Satgas Saber Pungli dalam bertindak memiliki legalitas sehingga bisa dipertanggungjawaban. (Baca juga: Operasi Berantas Pungli Diharapkan Bukan untuk Pencitraan)
Menurut dia, pembentukan perangkat dan struktur Tim Saber dilakukan secara maraton. "Lalu dalam operasionalnya juga tidak banyak kendala yang kita hadapi di lapangan," ujarnya.
Saat ini pemerintah sedang menyikapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum Tim Saber Pungli. "Nanti akan keluar perpres. Ini sedang digarap," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut Wiranto, tujuan pemerintah membuat payung hukum perpres agar Satgas Saber Pungli dalam bertindak memiliki legalitas sehingga bisa dipertanggungjawaban. (Baca juga: Operasi Berantas Pungli Diharapkan Bukan untuk Pencitraan)
Menurut dia, pembentukan perangkat dan struktur Tim Saber dilakukan secara maraton. "Lalu dalam operasionalnya juga tidak banyak kendala yang kita hadapi di lapangan," ujarnya.
(dam)