Pemerintah Siapkan Perpres Satgas Saber Pungli

Kamis, 13 Oktober 2016 - 21:31 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres...
Pemerintah Siapkan Perpres Satgas Saber Pungli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) di kementerian/lembaga dan berbagai tempat berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Saat ini pemerintah sedang menyikapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum Tim Saber Pungli. ‎"Nanti akan keluar perpres. Ini sedang digarap‎," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurut Wiranto, tujuan pemerintah membuat payung hukum perpres agar Satgas Saber Pungli dalam bertindak memiliki legalitas sehingga bisa dipertanggungjawaban. (Baca juga: Operasi Berantas Pungli Diharapkan Bukan untuk Pencitraan)

Menurut dia, pembentukan perangkat dan struktur Tim Saber dilakukan secara maraton‎. ‎"Lalu dalam operasionalnya juga tidak banyak kendala yang kita hadapi di lapangan‎," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7732 seconds (0.1#10.140)