Menteri PAN-RB Imbau Masyarakat Segera Lapor jika Ada Pungli

Rabu, 12 Oktober 2016 - 11:56 WIB
Menteri PAN-RB Imbau Masyarakat Segera Lapor jika Ada Pungli
Menteri PAN-RB Imbau Masyarakat Segera Lapor jika Ada Pungli
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB Asman Abnur mengaku prihatin adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilakukan oleh oknum PNS.

Asman Abnur menyampaikan, padahal pemerintah sedang berupaya keras memacu reformasi birokrasi, ternyata masih ada pungli dalam pelayanan publik.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, Asman meminta masyarakat berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.

"Kejadian kemarin momentum untuk terus memacu reformasi birokrasi di jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Asman melalui siaran pers, Rabu (12/10/2016).

"Namun demikian, kami juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktik pungli dalam proses pelayanan publik," imbuhnya.

Dia mengatakan, masyarakat bisa kapan saja dan di mana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708.

Atau bisa juga melalui media sosial Twitter @LAPOR1708 atau melalui e-mail halomenpan@menpan.go.id.

"Pemerintah sudah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR. Silakan manfaatkan aplikasi itu," jelasnya.

Asman mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungli.

"Pungli bisa dikategorikan kejahatan jabatan. Apabila terbukti secara hukum, sanksinya sangat berat. PNS yang terlibat bisa diberhentikan tidak dengan hormat," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6385 seconds (0.1#10.140)