Kapolri Belum Tahu Dokumen TPF Tewasnya Munir Hilang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) melalui siaran pers, tidak memiliki atau menyimpan dokumen laporan hasil tim pencari fakta (TPF) terkait tewasnya aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, dirinya mengaku belum mendengar hilangnya dokumen hasil pencari fakta kematian Munir.
"Saya belum tahu, nanti akan saya tanya ke Polda Metro dan Kabareskrim, saya akan tugaskan mereka," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan Kontras, dalam putusan tersebut KIP meminta Kemensesneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF Munir kepada publik.
Namun Kemensesneg enggan membeberkan dengan alasan tidak ada, karena tidak memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut.
Maka dari itu, KIP akan kembali membuka fase penyelidikan kasus Munir. Sehingga Mensesneg Pratikno bersama Kejaksaan Agung dan Polri ikut menelusuri dokumen itu.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, dirinya mengaku belum mendengar hilangnya dokumen hasil pencari fakta kematian Munir.
"Saya belum tahu, nanti akan saya tanya ke Polda Metro dan Kabareskrim, saya akan tugaskan mereka," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan Kontras, dalam putusan tersebut KIP meminta Kemensesneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF Munir kepada publik.
Namun Kemensesneg enggan membeberkan dengan alasan tidak ada, karena tidak memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut.
Maka dari itu, KIP akan kembali membuka fase penyelidikan kasus Munir. Sehingga Mensesneg Pratikno bersama Kejaksaan Agung dan Polri ikut menelusuri dokumen itu.
(maf)