Jokowi Akui Hukum Masih Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Maka itu, pemerintah sebagai penyelenggara harus menjalankan kekuasaannya berdasarkan hukum.
"Negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Reformasi Hukum' di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Jokowi mengakui, dalam praktiknya cita-cita negara hukum belum sepenuhnya terwujud. Diakuinya, hukum belum sepenuhnya adil karena masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, indeks persepsi korupsi dunia 2015, Indonesia masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, Indonesia masih di rangking 52.
"Jika hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi penegak hukum," paparnya.
Jokowi menilai, fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi negara memerlukan kepastian hukum untuk menyongsong persaingan global yang semakin meningkat.
"Untuk itu tidak ada pilihan lain kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
"Negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Reformasi Hukum' di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Jokowi mengakui, dalam praktiknya cita-cita negara hukum belum sepenuhnya terwujud. Diakuinya, hukum belum sepenuhnya adil karena masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, indeks persepsi korupsi dunia 2015, Indonesia masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, Indonesia masih di rangking 52.
"Jika hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi penegak hukum," paparnya.
Jokowi menilai, fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi negara memerlukan kepastian hukum untuk menyongsong persaingan global yang semakin meningkat.
"Untuk itu tidak ada pilihan lain kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
(maf)