PKB Tolak Usul PPP Soal Presiden Harus Orang Indonesia Asli

Senin, 10 Oktober 2016 - 18:51 WIB
PKB Tolak Usul PPP Soal...
PKB Tolak Usul PPP Soal Presiden Harus Orang Indonesia Asli
A A A
JAKARTA - Usul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ingin memasukan kata "asli" dalam Pasal 6 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terus menuai kritik.

Gagasan yang digulirkan partai berlambang kakbah itu dinilai tidak relevan. "Itu langkah mundur," ujar Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Seperti diketahui, hasil Musyawarah Kerja Nasional I PPP mengusulkan penambahan kata "asli" dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 sehingga berbunyi calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain.

Menurut Lukman Edy, pengertian WNI yang dimaksud dalam UUD 1945 adalah warga negara yang lahir di Indonesia dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan lain. "Coba lihat di transkrip-transkrip terjemahan UUD," kata ‎Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Dia menilai usul PPP dengan memasukan kata "asli" bisa menimbulkan multipersepsi tentang frasa orang Indonesia asli.

Jika usul itu diterima, Lukman khawatir beberapa tokoh atau mantan pejabat tak bisa menjadi calon presiden jika usul PPP disepakati untuk disahkan. "Jangan-jangan Alwi Shihab tidak bisa mencalonkan presiden, (begitu juga) Kwik Kian Gie," ungkapnya.‎

‎Adapun dalam Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang WNI sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.‎‎

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) MPR Achmad Basarah juga mengkritik usul tersebut. Menurut dia, penggunaan kata "asli" terkesan ahistoris dan diskriminatif. (Baca juga: PDIP Nilai Usul Presiden Harus Orang Indonesia Asli Diskriminatif)
(dam)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Gelar Diskusi di Cirebon,...
Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved