Nurhadi Bantah Minta Rp3 M untuk Turnamen Tenis

Kamis, 06 Oktober 2016 - 21:02 WIB
Nurhadi Bantah Minta...
Nurhadi Bantah Minta Rp3 M untuk Turnamen Tenis
A A A
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi menyatakan pemanggilannya terkait klarifikasi kepada pihak KPK.

"Ya tadi itu klarifikasi saja, ya itu saja," kata Nurhadi saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Saat ditanyakan klarifikasi apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK, Nurhadi enggan menjabarkan.

"Iya, semuanya, semua ya semua," kata Nurhadi sambil berjalan menuju mobilnya.

Nama Nurhadi kembali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia masuk dalam dakwaan kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Dalam dakwaan Edy, Nurhadi disebut pernah meminta uang Rp3 miliar kepada eks Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, diduga untuk menggelar turnamen tenis.

Uang sebanyak itu diminta Nurhadi untuk keperluan digelarnya turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) memperebutkan Piala Ketua MA pada Agustus 2015 lalu.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut dia kembali tidak menjawab pertanyaan dari pada awak media. Dia hanya mengungkapkan bahwa fakta tersebut akan dijelaskan di persidangan.

"Nanti saya jelaskan di pengadilan itu. Tadi cuma klarifikasi saja ya saya bilang, kaitan yang tentang OTT saja," papar Nurhadi.

"Enggak enggak ada, bohong itu (masalah uang Rp3miliar)," tegasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Pimpinan KPK, Laode M Syarif, dia membenarkan adanya pemanggilan Nurhadi ke KPK.

"Ya kalau dia dipanggil kemungkinannya kalau bukan sebagai saksi atau untuk pengembangan yang berhubungan kasus orang lain atau kasus dirinya sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 21 April 2016.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang sekitar Rp1,7 miliar terkait kasus dugaan suap penanganan permohonan pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
(maf)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved