Jokowi Janji Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait TVRI

Kamis, 06 Oktober 2016 - 12:59 WIB
Jokowi Janji Tindaklanjuti...
Jokowi Janji Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait TVRI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan BPK itu terkait status disclaimer ‎kementerian/lembaga dan BUMN. Termasuk status disclaimer Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi‎ prihatin karena siaran televisi yang dibiayai dari APBN tersebut disebutkan empat tahun berstatus disclaimer.

Bahkan potensi kerugian di TVRI mencapai Rp400 miliar. Hal ini yang membuat TVRI mendapat predikat disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat dari BPK.

‎"Presiden menginstruksikan kepada menteri sekretaris negara segera membuat surat secara resmi kepada TVRI‎," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Selain menyurat Direksi TVRI, pemerintah juga akan menyurat Pimpinan DPR. Sebab, Direksi TVRI diawasi oleh Dewan Pengawas yang dibentuk DPR.

Pramono menilai, jika kondisi laporan keuangan TVRI tidak segera dibenahi, dia khawatir akan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang semakin besar.

"(Kondisi) ini bisa membahayakan, karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial, tetapi jangan sampai kemudian aset-asenya juga dijual," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)