Fahri Hamzah Nilai Usulan PPP Soal Amandemen UUD 1945 Keliru

Kamis, 06 Oktober 2016 - 12:18 WIB
Fahri Hamzah Nilai Usulan PPP Soal Amandemen UUD 1945 Keliru
Fahri Hamzah Nilai Usulan PPP Soal Amandemen UUD 1945 Keliru
A A A
JAKARTA - Usul ‎Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang kembalinya dilakukan Amandemen‎ terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pasal 6 Ayat 1 ‎mendapat kritikan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai usulan PPP itu keliru.

Adapun dalam Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.‎

"Saya tidak setuju dengan ekstrimitas PPP, sebab itu datang dari pemahaman yang keliru tentang konstitusi," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

‎Dia menjelaskan, sebagian orang Indonesia pada dasarnya merupakan keturunan Arab Saudi. "Karena orang Arab membawa agama Islam," tuturnya. Lanjut dia, sebagian orang Indonesia juga keturunan China. "Karena mereka yang membawa agama Budha," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebagian orang Indonesia juga keturunan India, karena agama Hindu disebarkan ke Indonesia oleh warga India. Di samping itu, kata dia, sebagian orang Indonesia juga keturunan orang barat, karena agama Kristen Protestan dan Katholik disebarkan ke Indonesia oleh orang barat.

‎"Jadi, kita ini kalau bicara begituan nanti rumit, bahaya nanti jadinya," ungkapnya. Maka itu, menurut dia, ‎Pasal 6 Ayat 1 itu tidak perlu dikembalikan dalam UUD 1945.

"Ketika kita masuk ke ruang publik itu maka identitas kultural kita dan identitas etnik dan agama kita jangan dipersoalkan, karena itu ruang publik namanya, yang tidak boleh itu anda menyuruh orang Islam menjadi pendeta atau menyuruh orang Kristen jadi Imam Masjid, enggak boleh," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5459 seconds (0.1#10.140)