Pemeriksaan Jurnalis Korban Penganiayaan Oknum TNI Mencurigakan

Senin, 03 Oktober 2016 - 18:20 WIB
Pemeriksaan Jurnalis Korban Penganiayaan Oknum TNI Mencurigakan
Pemeriksaan Jurnalis Korban Penganiayaan Oknum TNI Mencurigakan
A A A
JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam kasus pemukulan wartawan televisi di Madiun bernama Soni Misdananto oleh oknum TNI mencurigakan. Soni diperiksa sebagai saksi dilarang untuk didampigi oleh pengacara.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mengatakan pemeriksaan terhadap Soni oleh POM TNI berlangsung cukup lama. Dalam pemeriksaan, kata dia Soni merasa terintimidasi.

"Dari jam 10 malam sampai jam 12 (siang) dan tidak boleh didampingi. Sangat lama sekali," ujar Suwarjono, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta pusat, Senin (3/10/2016).

Soni Misdananto merupakan seorang kontributor Net TV menjadi korban pemukulan oknum TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Madiun, Minggu, 2 Oktober 2016.

Soni Misdananto jurnalis kontributor Net TV menjadi korban pemukulan oknum TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Madiun, pada Minggu 2 Oktober 2016. (Baca: Dewan Pers Sebut Penganiayaan Jurnalis Coreng Demokrasi)

Kekerasan dialami Soni ketika meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan Pencak Silat Setia Hati (PSSH) Teratai dengan masyarakat di perempatan Te'an, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) dan oknum TNI.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6105 seconds (0.1#10.140)