Terjadi Pelanggaran HAM Terkait Oknum TNI Aniaya Jurnalis TV

Senin, 03 Oktober 2016 - 17:41 WIB
Terjadi Pelanggaran HAM Terkait Oknum TNI Aniaya Jurnalis TV
Terjadi Pelanggaran HAM Terkait Oknum TNI Aniaya Jurnalis TV
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyatakan, tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis televisi yang diduga dilakukan oknum TNI merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Hak asasi manusia dilanggar, bahwa dalam pemeriksaan yang terjadi saat ini, tidak boleh didampingi oleh siapapun, yang ada malah ancaman terhadap saudara Soni dan keluarganya," kata Yadi dalam Konferensi Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Yadi menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi lainnya, untuk memperoleh keadilan terkait kasus ini.

"Kami mendesak aparatnya, oknum yang terlibat di dalamnya segera diproses hukum. Lalu kasus-kasus terdahulu, kasus Medan juga belum selesai. Harus dijatuhi sanksi yang berlaku," jelasnya.

(Baca juga: Kronologi Oknum TNI Aniaya Jurnalis TV)

Menurutnya, Panglima TNI harus memberikan edukasi kepada prajurit, melihat banyaknya kejadian yang menimpa pekerja media, bahwa jurnalis dilindungi Undang-undang (UU) tentang Pers dalam melakukan aktifitasnya.

"Jurnalis juga bekerja untuk kepentingan publik. Kasus ini harusnya tidak terjadi, jangan diulang lagi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7442 seconds (0.1#10.140)