Masyarakat Diingatkan Tak Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos

Senin, 26 September 2016 - 21:16 WIB
Masyarakat Diingatkan...
Masyarakat Diingatkan Tak Telan Mentah-mentah Informasi di Medsos
A A A
JAKARTA - Keberadaan media sosial dalam pemilihan umum dan pilkada dinilai harus menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu dan pihak terkait.

Media sosial (medsos) tidak lagi hanya menjadi sarana untuk menyebar informasi, namun kerap menjadi alat bagi pihak tertentu melakukan kampanye hitam.

Pakar informasi teknologi dan kriptografi, Pratama Persadha mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat yang mudah terpengaruh apapun kabar yang beredar di medsos.

Bahkan, tidak sedikit warga yang "menelan mentah-mentah" informasi yang belum jelas kebenarannya hanya lantaran banyak yang mendukung sebuah informasi. Padahal, kata dia, bisa jadi akun yang mendukung informasi yang beredar di medsos adalah orang yang memposting informasi tersebut.

"Bisa saja satu orang, dia menggunakan aplikasi tertentu dia posting secara general. Sebenarnya dia sendiri yang posting dengan beberapa akun," ujar Pratama saat berbicara dalam Diskusi bertajuk Jangan Asal Pilih Apalagi Pilih Yang Asal yang digelar Sindotrijaya FM di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Menurut dia, daya saring kebanyakan orang di Indonesia terhadap informasi yang beredar di medsos belum terlalu baik.

"Pendidikan di Indonesia ini belum terlalu bagus, penyuluhan terhadap masyarakat belum terlalu bagus. Orang yang tidak punya kemampuan untuk berpikir nalar akan menangkap (informasi di media sosial sebagai kebenaran)," katanya. (Baca juga: Ingar Bingar Politik Ramaikan Medsos, Netizen Diingatkan Berpikir Sehat)

Dia mengharapkan peran aktif penyelenggara pemilu dan pihak berwajib agar pesta lima tahunan ini bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan kekacauan.

Peran itu dapat dilakukan KPU melalui bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain Kementerian Komunikasi dan Informasi, Lembaga Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Polri, Badan Inteligen Negara untuk memantau dan mengawasi berbagai hal negatif di dunia maya.

"Penegak hukum bisa memonitor, mengawasi akun-akun yang sebenarnya melakukan cyber bullying yang keterlaluan hingga ke arah anarkistis, itu enggak boleh," kata dia.
(dam)
Berita Terkait
Transparansi Iklan Kampanye...
Transparansi Iklan Kampanye di Media Sosial Mesti Diatur
Burhanudin Muhtadi Ungkap...
Burhanudin Muhtadi Ungkap Dugaan Pihak yang Mencatut Nama Indikator
Pakar Komunikasi Beri...
Pakar Komunikasi Beri Tips Kampanye Pilkada saat COVID-19
Heboh! Seruan Coblos...
Heboh! Seruan Coblos Tiga Paslon Ramai di Media Sosial
Pegiat Media Sosial...
Pegiat Media Sosial Apresiasi Pembagian Hand Sanitizer saat Pilkada
Utamakan Protokol Kesehatan,...
Utamakan Protokol Kesehatan, Hatikita Keren Manfaatkan Media Sosial
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved