Bareskrim Tangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil tangkap satu pelaku pembuat uang palsu (upal) dengan inisial AP yang ditangkap di area parkir tempat perbelanjaan Tamini Squre, Jakarta Timur.
"Tanggal 16 September penyelidik dapat informasi ada pembuat uang palsu di Jonggol, kemudian dilaksanakan undercover buy di Tamini Squre hari Selasa kemarin (20 September 2016)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Dalam penangkapan, penyidik berhasil mendapatkan barang bukti upal empat ikat Rp100.000 dengan pecahan Rp50.000. "Berdasarkan keterangan, tersangka (AP) dapat uang palsu itu dengan cara membuat sendiri di rumahnya," terang Agung.
Lanjut Agung, setelah penangkapan penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah AP yang terletak di perumahan Ciputra Grup Jalan Raya Jonggol, Cilengsi. "Dilakukan penggeledahan guna menemukan alat untuk mencetak upal," tuturnya.
"Tanggal 16 September penyelidik dapat informasi ada pembuat uang palsu di Jonggol, kemudian dilaksanakan undercover buy di Tamini Squre hari Selasa kemarin (20 September 2016)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Dalam penangkapan, penyidik berhasil mendapatkan barang bukti upal empat ikat Rp100.000 dengan pecahan Rp50.000. "Berdasarkan keterangan, tersangka (AP) dapat uang palsu itu dengan cara membuat sendiri di rumahnya," terang Agung.
Lanjut Agung, setelah penangkapan penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah AP yang terletak di perumahan Ciputra Grup Jalan Raya Jonggol, Cilengsi. "Dilakukan penggeledahan guna menemukan alat untuk mencetak upal," tuturnya.
(maf)