Ini Kata Menkumham Terkait Ambang Batas Parlemen

Selasa, 20 September 2016 - 11:07 WIB
Ini Kata Menkumham Terkait Ambang Batas Parlemen
Ini Kata Menkumham Terkait Ambang Batas Parlemen
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah telah menyiapkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu 2019.

‎"Tapi leading sektornya Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kita hanya membantu saja ya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Yasonna mengakui, meski draf RUU Pemilu telah dipersiapkan pemerintah, namun pemerintah belum menentukan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Menurutnya, soal ambang batas parlemen akan menjadi perdebatan 'seru' di DPR. Termasuk soal konversi suara ke kursi dan presidential threshold. "Memang ada draf dari pemerintah, tapi drafnya masih dibahas sama Kemendagri," ucap Yasonna.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, masalah ambang batas parlemen akan dibahas dan diserahkan sepenuhnya di Komisi II DPR.

Pasalnya, hal ini menyangkut kepentingan partai politik (parpol). Pemerintah mengaku belum memberikan tawaran yang pasti mengenai besaran parlemen threshold. "Ya masih yang netral-netral saja. Kita ikuti saja dulu yang lama ya‎," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5496 seconds (0.1#10.140)