KPK Diminta Beri Penjelasan Soal Kasus Bank Century dan BLBI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai harus memberikan penjelasan secara gamblang kepada publik mengenai isu penghentian kasus korupsi Bank Century dan Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ini (Century dan BLBI) bukan kasus yang biasa saja tapi sangat luar biasa," kata pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Minggu (18/9/2016).
Dia mengakui penghentian penyidikan sebuah kasus tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, baik pemerintah maupun masyarakat. (Baca juga: Kasus Century dan SKL BLBI Tutup Buku)
Apabila benar kedua kasus itu akan dihentikan maka KPK disarankannya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
"Apa negara takut Century dibongkar secara mendalam karena melibatkan banyak orang karena di dalam ada tokoh besar, BLBI juga ada nama besar," ungkapnya.
"Ini (Century dan BLBI) bukan kasus yang biasa saja tapi sangat luar biasa," kata pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Minggu (18/9/2016).
Dia mengakui penghentian penyidikan sebuah kasus tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, baik pemerintah maupun masyarakat. (Baca juga: Kasus Century dan SKL BLBI Tutup Buku)
Apabila benar kedua kasus itu akan dihentikan maka KPK disarankannya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
"Apa negara takut Century dibongkar secara mendalam karena melibatkan banyak orang karena di dalam ada tokoh besar, BLBI juga ada nama besar," ungkapnya.
(dam)