Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Peras Terpidana

Jum'at, 16 September 2016 - 17:39 WIB
Jaksa Agung Siap Tindak...
Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Peras Terpidana
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) tandingan untuk menggali temuan tim yang sebelumnya dibentuk Mabes Polri. Sejumlah pihak, termasuk Koordinator Kontras Haris Azhar bakal dilibatkan.

"Sedang kita persiapkan. Saya akan pilih siapa yang dianggap kredibel untuk membantu kita. Termasuk kalau perlu Haris kita undang untuk TPF," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Rencana pembentukan TPF Kejagung ini berawal dengan keraguan Korps Adhyaksa atas temuan TPF Gabungan bentukan Polri. Dalam temuannya, anggota TPFG Effendi Gazali menyebutkan ada oknum jaksa memeras terpidana kasus narkoba bernama Tedja Harsono.

Prasetyo menduga, informasi oknum jaksa memeras terpidana yang diungkap Effendi berasal dari Polri yang terlibat jaringan narkoba itu sendiri. Sementara itu Prasetyo menegaskan posisi kejaksaan yang memilih tidak ingin berkompromi dengan terpidana.

"Nyatanya Tedja dihukum mati. Itu diputus sama, baik PN, PT dan MA. Sementara yang penyidikan bukan kejaksaan, tapi BNN atau Polisi. Ada kemungkinan enggak kejaksaan, seenaknya mengubah pasal orang?" tegas Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Praesetyo pun mengaku tak ingin bertemu dengan para anggota TPFG untuk mengkonfirmasi temuan tersebut. Mantan politikus Nasdem itu memilih mengklarifikasinya dengan bentuk TPF.

Melalui TPF ini, kejaksaan ingin memastikan kebenaran adanya dugaan oknum jaksa memeras terpidana. Prasetyo berjanji akan menindak tegas anak buahnya jika terbukti terlibat pemerasan.

"Saya akan tindak tegas. Itu komitmen saya. Saya enggak main-main. Kalau salah ya kita proses. Kalau enggak ya kita bela," ucap Prasetyo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)