Dugaan Gratifikasi Direktur BUMN, Seskab: Kita Pecat jika Terindikasi
A
A
A
JAKARTA - Istana menyatakan siap untuk memecat direktur utama salah satu perusahaan Badan Milik Usaha Negara (BUMN) yang diduga menerima hadiah atau gratifikasi di Singapura.
"Kalau memang ada indikasi awal KPK, dan terindikasi ya kita berhentikan," kata Sekretaris Kabinet (Seskan), Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Istana mengaku sudah mendengar informasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi itu. (Baca juga: KPK Bidik Petinggi BUMN Penerima Gratifikasi di Singapura)
Menurut Pramono, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengenai informasi tersebut.
Kendati demikian, Pramono mengaku tidak bertanya mengenai identitas direktur yang dimaksud KPK. "Beliau (Ketua KPK) juga mengatakan sedang dilakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan ada direktur utama perusahaan BUMN yang menerima gratifikasi oleh pihak tertentu. Gratifikasi itu dilakukan di Singapura agar tidak tercium oleh Pusat Pelapran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau memang ada indikasi awal KPK, dan terindikasi ya kita berhentikan," kata Sekretaris Kabinet (Seskan), Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Istana mengaku sudah mendengar informasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi itu. (Baca juga: KPK Bidik Petinggi BUMN Penerima Gratifikasi di Singapura)
Menurut Pramono, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengenai informasi tersebut.
Kendati demikian, Pramono mengaku tidak bertanya mengenai identitas direktur yang dimaksud KPK. "Beliau (Ketua KPK) juga mengatakan sedang dilakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan ada direktur utama perusahaan BUMN yang menerima gratifikasi oleh pihak tertentu. Gratifikasi itu dilakukan di Singapura agar tidak tercium oleh Pusat Pelapran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(dam)