Jokowi Diminta Hentikan Pejabat Berwatak Rente
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G menuai kecaman publik. Pasalnya, keputusan itu dianggap mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan untuk menghentikan reklamasi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak menilai, langkah pemerintah yang melanjutkan reklamasi itu menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente, yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum.
"Pembangunan ekonomi sekadar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya," tutur Dahnil dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (14/9/2016).
Menurut Dahnil, keputusan pemerintah yang diwakili Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dinilai telah melanggar hukum. Apalagi nyata-nyata reklamasi Pulau G itu sudah dihentikan Menteri Kemaritiman sebelumnya.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghentikan watak rente seperti ini, yang mengabaikan kemanusiaan, keadaban dan hukum. Bila tidak rakyat pasti akan sangat marah," pungkasnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak menilai, langkah pemerintah yang melanjutkan reklamasi itu menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente, yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum.
"Pembangunan ekonomi sekadar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya," tutur Dahnil dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (14/9/2016).
Menurut Dahnil, keputusan pemerintah yang diwakili Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dinilai telah melanggar hukum. Apalagi nyata-nyata reklamasi Pulau G itu sudah dihentikan Menteri Kemaritiman sebelumnya.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghentikan watak rente seperti ini, yang mengabaikan kemanusiaan, keadaban dan hukum. Bila tidak rakyat pasti akan sangat marah," pungkasnya.
(maf)