Pemerintah Segera Perluas Kewenangan BPOM Terkait Obat Palsu

Rabu, 14 September 2016 - 11:21 WIB
Pemerintah Segera Perluas Kewenangan BPOM Terkait Obat Palsu
Pemerintah Segera Perluas Kewenangan BPOM Terkait Obat Palsu
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani‎ mengaku pihaknya sudah menjalin konsolidasi dengan sejumlah lembaga untuk menyikapi kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat.

Menurut politikus PDIP ini, ‎dalam minggu ini akan dilakukan rapat koordinasi guna menyikapi peredaran obat palsu yang meresahkan masyarakat tersebut.

‎"Tentu bagaimana kemudian pendistribusian, mengecek obat-obatan yang ada di Indonesia ini tentunya akan kita perketat‎," ujar Puan saat akan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar), di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Puan melanjutkan, pemerintah segera menyikapi kajian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan agar dilakukan perluasan kewenangan BPOM dalam mengawasi peredaran obat di masyarakat.

"Tanpa ada tangan-tangan yang bisa langsung ke bawah, enggak mungkin kemudian pengawasan yang dilakukan BPOM, bisa dilakukan menyeluruh," katanya.

Untuk menyikapi hal tersebut, Puan menambahkan, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM untuk menentukan langkah selanjutnya besok.

"Urusan-obat-obatan yang ada di Indonesia bukan hanya obat palsu, distribusinya, pabriknya bagaimana kemudian menjaga agar itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8427 seconds (0.1#10.140)