Novanto Acungkan Jempol ke Jokowi Berhasil Lobi Duterte Soal Mary Jane

Rabu, 14 September 2016 - 09:17 WIB
Novanto Acungkan Jempol...
Novanto Acungkan Jempol ke Jokowi Berhasil Lobi Duterte Soal Mary Jane
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengapresiasi sikap Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang legowo dan mengizinkan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso.

Novanto juga mengacungkan jempol kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan cara dan gayanya mampu meyakinkan Duterte yang dikenal sangat keras apalagi terkait kepentingan rakyat dan bangsanya.

"Duterte sampai khusus datang dan menjadikan Indonesia sebagai kunjungan pertamanya ke negara-negara di dunia usai terpilih menjadi Presiden Filipina, dengan salah satu agenda 'melobi' Pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi mati Mary Jane Veloso," ujar Novanto melalui keterangan pers, Rabu (14/9/2016).

Diakui Novanto, dirinya mendengar jika Duterte meminta pengampunan langsung kepada Presiden Jokowi dengan cara paling terhormat dan sopan demi menyelamatkan Mary Jane. Alasannya, di detik-detik terakhir jelang eksekusi di Nusakambangan akhir April lalu, telah ditemukan fakta baru dalam kasus Mary Jane.

Akan tetapi, lanjut Novanto, Presiden Jokowi mampu meluluhkan kerasnya hati Rodrigo Duterte. Bahkan, mempersilakan salah satu warga negaranya tersebut untuk dieksekusi atas kejahatan yang dilakukannya.

Atas dasar itu, Novanto mengapresiasi Presiden Jokowi yang menyelesaikan masalah tanpa masalah, sehingga hubungan antara Indonesia dengan Filipina tetap hangat. Bahkan, Duterte menyatakan jika Indonesia adalah sahabat paling strategis di ASEAN.

"Saya juga mengapresiasi Presiden Rodrigo Duterte karena dapat memahami dan menghormati kedaulatan hukum Indonesia," kata Novanto.

Mantan Ketua DPR itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama berperang melawan kejahatan narkoba. Narkoba memiliki daya rusak tinggi, terutama bagi generasi muda Bangsa Indonesia.

"Sehingga kejahatan narkoba memerlukan langkah ekstra ordinary dan dukungan kita semua untuk mengatasinya, termasuk memberikan hukuman berat bagi siapapun yang terlibat didalamnya," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved